Jumlahtenaga teknis kefarmasian yang tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan kesehatan adalah 102 orang, yang tersedia di puskesmas 22 orang dan rumah sakit 80 orang. Rasio tenaga teknik kefarmasian Kabupaten Pati tahun 2020 sebesar 7,6 per 100.000 penduduk di Kabupaten Pati. PelayananKefarmasian di Apotek Surya Amal 45 • Kegiatan Konseling 1. Persiapan dalam melakukan konseling 2. Gambaran pelaksanaan tugas Pengawas Minum Obat dan kepatuhan pasien penderita TBC dalam mengkonsumsi OAT di Rumah Sakit Umum Daerah Toto • Lebih dari 50% pasien penderita TBC paham tentang penyakit TBC dan patuh dalam masingmasing 200 pasien pada pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit dan di Apotek, Teknik pengambilan sampel adalah dengan menggunakan Non Probability Sampling, menggunakan metode accidental sampling. Hasil kuisioner yang telah dinilai skala persentase kepuasan responden, dimana pada dimensi kehandalan RS 75% Apotek Pelayananfarmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Pelayanan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pemberian pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit; c. bahwa sehubungan hal- hal tersebut di atas perlu ditetapkan standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit dengan Keputusan Pelayanan Kefarmasian diatur dalam Permenkes 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah. Sakit yang bertujuan untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kefarmasian; menjamin kepastian hukum bagi. tenaga kefarmasian; dan melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan Obat yang tidak rasional. a pembangunan dan rehabilitasi rumah sakit; b. penyediaan prasarana rumah sakit; dan c. penyediaan alat kesehatan rumah sakit. (3) DAK Fisik reguler subbidang pelayanan kefarmasian dan bahan habis pakai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c, diarahkan untuk kegiatan: a. penyediaan sarana dan prasarana instalasi farmasi; Ruanglingkup dispensing sediaan steril meliputi: (1) Pencampuran Obat Suntik non sitostatika (IV admixture) Kegiatan meliputi: a) pencampuran sediaan intravena ke dalam cairan infus; b) pengenceran sediaan intravena. c) rekonstitusi sediaan intravena dalam bentuk serbuk dengan pelarut yang sesuai. (2) Penyiapan Nutrisi Parenteral. Tugastugas yang berhubungan dengan obat, baik pengelolaan maupun pelayanan obat, belum dilaksanakan oleh Apoteker" demikian disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Drs. Purwadi, Apt, MM, ME ketika membacakan sambutan Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian pada acara Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Laporanprktek krja Apt di RS adam malik. niza lia. Download Free PDF View PDF. BAB II TINJAUAN UMUM RUMAH SAKIT. ronia zalfa. Download Free PDF View PDF. Artikel Penelitian Kajian Praktik Kefarmasian Apoteker pada Tatanan Rumah Sakit Analysis of Pharmacy Practice by Pharmacist in Hospital Setting Studi kualitatif secara potong lintang pada Selanjutnya Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 72 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit diterbitkan, meliputi pengelolaan sediaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), pelayanan farmasi klinik serta pengawasan obat dan BMHP. Aktivitas dalam pengelolaan sediaan obat dan BMHP meliputi seluruh siklus rantai suplai obat dalam bzvZuV.